Assalamualaikum warahamtullahi wabarokatuh
Masih tentang tema yang sama, di sini saya kembali berbagi informasi apa itu sistem ekonomi kapitalis. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis ekonomi yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi.
Lantas bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan mendorong munculnya:
Undang-Undang Privatisasi BUMN. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan ekonomi kapitalis dapat dengan leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu Perbankan dan Pasar Modal.
Jika dengan cara ini kaum Kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan.
Bagaimana cara mengatasinya?
Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan masuk ke sektor Kekuasaan ekonomi itu sendiri.Kaum Kapitalis harus menjadi Penguasa, sekaligus tetap sebagai Pengusaha.
Untuk menjadi Penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya Kampanye itu tidak murah.
Bagi kaum Kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu Perbankan dan Pasar Modal.
Jika kaum Kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka Hegemoni (pengaruh) Ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan Hegemoni ini.
Namun, apakah masalah dari kaum Kapitalis sudah selesai sampai di sini?
Tentu saja belum. Ternyata Hegemoni Ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup.Mereka justru akan menghadapi problem baru.
Apa problemnya?
Problemnya adalah terjadinya ekses (kelebihan) produksi barang ekonomi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen.Lantas, ke mana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya?
Dari sinilah akan muncul cara-cara berikutnya, yaitu dengan melakukan Hegemoni ekonomi di tingkat dunia.
Caranya adalah dengan membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang, yang padat penduduknya.
Teknisnya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau tunduk pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya, tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).
Dengan adanya WTO dan GATT tersebut, kaum Kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya.
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu Perbankan dan Pasar Modal.
Jika Kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka caranya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya.Mereka harus membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya.Yaitu dengan membuka Multi National Coorporations (MNC) atau perusahaan lintas negara, di negara-negara sasarannya.
Dengan membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah.
Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan Kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu Perbankan dan Pasar Modal.
Apakah dengan membuka MNC sudah cukup?
Jawabnya tentu saja belum.
Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi.
Yaitu dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.
Untuk melancarkan jalannya ini, Kapitalis dunia harus mampu mendikte lahirnya berbagai UU yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat menguasai sepenuhnya sumber bahan baku tersebut.
Semoga bermanfaat.(DN13/ghofur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar