Rabu, 29 Mei 2019

Daftar Peringkat Kelas (MTs, SMP, MA dan SMK)

Alhamdulillah ulangan semester genap tahun pelajaran 2018-2019 telah dilaksanakan pada tanggal 04 Mei-15 Mei 2019.

Semua rangkaian kegiatan di Pesantren Darunnajah 2 Cipining berjalan dengan baik, tepatnya Sabtu, 25 Mei 2018 telah berlangsung acara silaturahmi dan Pembagian rapot siswa non mukim yang bertempat di Aula kampus 3. Acara tersebut adalah kegiatan akhir siswa non mukim selama 1 semester ini.

Berikut disajikan daftar siswa/siswi peraih peringkat 3 besar setiap kelas/tingkat:

KELAS 1 N

  1. MUHAMMAD AZHAR R
  2. ABEEYASA RIVA FAUZI
  3. M TAJUL ARIFIN

KELAS 1 O

  1. MISBAH MATONDANG
  2. NIZMA AZALIA ZAHARA
  3. AILSA PUTERI AYU

KELAS 2 G

  1. MUHAMAD FAHRUL ROZI
  2. MUHAMMAD JAINIL FURKON
  3. MUHAMAD FATIH PARHAT

KELAS 2 H

  1. HANIFIYAH ZAHRA PUTRI
  2. DEA FEBI AZAHRA
  3. TRIA SEVTIANI

KELAS 3 G

  1. ARDIEN HENGKY TAMA ZHAMRI P
  2. M INDRA SYAHPUTRA
  3. RACHMAN DIMAS ABIMANYU

KELAS 3 H

  1. ARDILAH ARNIASIH
  2. IMELDA
  3. PUSPITA RAMADHANI

KELAS 4 F

  1. SITI AROPAH
  2. NURYATI
  3. RATNA AYU NINGSIH

KELAS 5 F

  1. NUR HANIFA AZZANI ZAHRA
  2. NUR SAYIDAH FEBRIYANI
  3. AL FAUZIAH

KELAS 1 A SMP

  1. MUHAMMAD RIZKY ADITYA
  2. FAUZI YASIN
  3. ARDILAH SASTIO WIJAYA

KELAS 1 B SMP

  1. AWWATUN KHAIRUNNISA
  2. SITI HUSNUL HOTIMAH
  3. FALAQIAH

KELAS 2 SMP

  1. ASMA’ NUR SYAMSIAH N
  2. YULI EKA WATI
  3. HAFIDZ AL-AYYUBI

KELAS 3 SMP

  1. ALIFAH AN NASIKA
  2. FATIMATUL MEI ZAHRA A
  3. THORIQ AHMADI

KELAS 4 A SMK

  1. AHMAD RAFI MUSYAFFA
  2. INDRA IRAWAN
  3. MUHAMMAD GHAZI AL HARITS

KELAS 4 B SMK

  1. ULUL ILMI
  2. MUHAMAD FIKRI IRHAM
  3. ALDI NURFALAH

KELAS 4 C SMK

  1. DINAR RAMANDA AZZAHRA
  2. SALSA MARATUSOLIHAH
  3. NAJWA NAFILAH

KELAS 5 A SMK

  1. BAYU NURWIDIANTORO
  2. FAISHAL ALIF RYAN KUSUMA
  3. NAUFAL FADHILLAH IS’AD

KELAS B SMK

  1. SITI PADILATUL MUSAROPAH
  2. ELSA FATMAWATI
  3. SITI FADILLAH

Wardan/Syathir

Pembekalan Kelas 6 TMI Dengan Materi SIPILIS

Pengumuman Kenaikan Kelas Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta 2018-2019

SURAT KEPUTUSAN

DIREKTUR TMI DARUNNAJAH ULUJAMI JAKARTA

Nomor: 372/TMI-DN/V/2019

TENTANG

HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Menimbang  :

  1. Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari tanggal 1 Mei s.d 23 Mei 2019
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 26 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

 

Mengingat  :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.

 

Memperhatikan :

  1. Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.

 

Memutuskan :

Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

 

Ditetapkan di Jakarta, 26 Mei 2019

 

Dr. H. Sofwan Manaf, M.Si.

 

Direktur TMI Darunnajah

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan di bawah ini agar langsung melakukan administrasi daftar ulang melalui virtual account Bank Muamalat Indonesia, dari tanggal 29 Mei – 21 Juni 2019:
NO KRITERIA KENAIKAN KETERANGAN
a. Naik Kelas Berhak melanjutkan belajar ke jenjang selanjutnya
b. Naik Kelas Percobaan Jika selama 1 semester nilai kurang dari ketentuan, maka kenaikan kelas akan dievaluasi kembali
c. Naik Kelas Bersyarat Naik dengan kewajiban bimbel mata pelajaran tertentu
d. Naik Kelas Percobaan Bersyarat Naik percobaan dengan kewajiban bimbel mata pelajaran tertentu
e. Ditangguhkan Hasil kenaikan kelas akan diketahui setelah menghadap kepada Ustadz/ah yang ditentukan.
f. Isyrof  Tafawwuq Mengikuti program peningkatan kualitas akademik selama enam bulan di Darunnajah Cabang.
g. Isyrof Suluk Mengikuti program peningkatan kualitas akhlak selama dua belas bulan di Darunnajah Cabang.
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang telah ditentukan, maka namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
  3. Bagi santri yang dinyatakan tidak naik kelas atau tahwil kemudian ingin melanjutkan ke Darunnajah cabang, agar melakukan pembayaran daftar ulang di Pesantren yang dituju.

Informasi lengkap bisa menghubungi Ust. Diyon – 0857 7945 8381

  1. Akhir pengumpulan pakta integritas pada tanggal 28/29 Juni 2019 kepada wali kelas masing-masing, bagi yang belum mengumpulkan maka namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
  • Pembayaran melalui Virtual Account Bank Muamalat (seperti pembayaran spp sebelumnya)
  • Pembayaran daftar ulang bisa dilakukan dari tanggal 30 Mei – 21 Juni 2019
  • Nomor Virtual Account terlampir di lembar kenaikan
  • Kantor TU Keuangan Putra berlokasi di atas Bank Muammalat Darunnajah.
  • Kantor TU Keuangan Putri berlokasi di samping kantor Baitul Waqif
  • Kantor TU Keuangan buka dari tanggal 12 – 29 Mei 2019 dari jam 08:00 – 12:00
  • Kontak TU Keuangan Putra : Ust. Yogi – 0813 9819 1394, Ust. Reski 0877 8196 9579 (hanya via Whatsapp)
  • Kontak TU Keuangan Putri: Usth. Fitri Nurjannah – 0857 0217 7732, Usth. Maesha 0877 7773 8038 (hanya via Whatsapp)
  1. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan keputusan kenaikan kelasnya untuk menghadap dan mengambil raport bersama orang tua/wali santrinya kepada Ustadz/Ustadzah yang tertera di keterangan, pada tanggal 28 & 29 Juni 2019. Bagi santri yang belum menghadap sampai batas waktu yang ditentukan, maka namanya tidak dicantumkan di absensi kelas dan asrama.
  2. Pemberangkatan Isyrof Tafawwuq & Isyrof Suluk akan diinformasikan kemudian.
  3. Bagi santri yang dinyatakan naik kelas bersyarat atau naik kelas percobaan bersyarat dengan catatan mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an wajib mengikuti bimbingan tersebut maksimal 1 (satu) bulan dan akan diuji setiap minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus, wajib mengikuti kelas khusus bimbingan tersebut selama 1 (satu) minggu lagi. Hingga dinyatakan lulus. Bila tidak lulus tes selama bimbel 1 bulan, maka belajar di Darunnajah Cabang sampai Satu Semester.
  4. Pemberangkatan santri yang mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an akan diinformasikan kemudian.
  5. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan kenaikan kelasnya dengan status menghubungi TU Keuangan agar menyelesaikan tunggakan. Hasil kenaikan kelas akan diberitahu setelah pelunasan tunggakan tersebut dari bagian TU Keuangan.
  6. Pembagian raport (كشف الدرجات) santri putra dilaksanakan pada hari Jumat 28 Juni 2019, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
  7. Pembagian raport (كشف الدرجات) santri putri dilaksanakan pada hari Sabtu 29 Juni 2019, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00

Ditetapkan di Jakarta

Pada Tanggal 26 Mei 2019

Direktur TMI,

Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si

  1. KELAS SATU
  2. KELAS DUA
  3. KELAS EMPAT
  4. KELAS INT

 

 

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2018/2019

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2018/2019

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM

Nomor: 73/TMI-DN8/V/2019

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2018/2019

PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8

  • Menimbang
  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 27 Mei 2019.
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
  • Mengingat:
  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  • Memperhatikan:
  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  • Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

Di tetapkan di  : Cidokom
Pada tanggal    : 29 Mei  2019

 

Pimpinan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom.
Hadiyanto Arief, SH., MBs

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi pendaftaran ulang melalui Rekening Virtual Account SPP atas nama santri ke Bank Permata Syariah, pembayaran mulai di lakukan 30 Mei 2019 setelah pengumuman kenaikan kelas.
    • Naik kelas murni
    • Naik kelas percobaan (Menghadap Pimpinan, Direktur TMI atau Wakil Direktur TMI)
  3. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar
  4. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru 5. Terakhir pembayaran daftar ulang pada tanggal 25 Juni 2019.
  5. Untuk seluruh santri/santriwati agar mengambil surat hasil kenaikan kelas di gedung Al-Azhar ketika kedatangan santri tanggal 30 Juni 2019 dan didampingi oleh orang tua/wali.
  6. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya dan meminta tanda tangan kepada Pimpinan Pondok Pesanten Annur Darunnajah 8 K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs
  7. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada haari Senin, 01 Juli 2019 di kelas masing-masing.

 

Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 73/TMI-DN8/V/2019

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor.

Klik link berikut untuk mengunduh seluruh isi surat pengumuman kenaikan kelas:
PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN AJARAN 2018-2019

Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:

1 INT B

1 INT C

1B

1C

1D

1E

1F

1G

1H

1I

1J

2B

2C

2D

2E

2F

3 INT B

3 INT C

3B

3C

3D

3E

3F

3G

4B

4C

4D

4E

Pengumuman Kenaikan Kelas Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang-Banten Tahun Pelajaran 2018/2019

SURAT KEPUTUSAN

DIREKTUR TMI NURUL ILMI DARUNNAJAH 14 SERANG

Nomor : 080/TMI-DN14/V/2019

TENTANG

HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menimbang  :

  1. Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari tanggal 1 Mei s.d 22 Mei 2019
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 24 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

Mengingat  :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.

Memperhatikan :

  1. Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14.

Memutuskan :

Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

 

Ditetapkan di Serang, 24 Mei 2019

Fajar Suryono, S.Kom

Direktur TMI Nurul Ilmi Darunnajah 14

Lampiran Surat Keputusan Nomor : 080/TMI-DN14/V/2019

Kelas-1B TMI

Kelas-1C TMI

Kelas-2B TMI

Kelas-3B TMI

Kelas-4 TMI

Kelas-5 TMI

Pembekalan Santri Kelas 6 TMI Materi Kepesantrenan