Rabu, 15 Mei 2019

Pengumuman Kenaikan Kelas Santri Kelas 3 TMI Darunnajah Jakarta 2018-2019

SURAT KEPUTUSAN

DIREKTUR TMI DARUNNAJAH ULUJAMI JAKARTA

Nomor: 372/TMI-DN/V/2019

TENTANG

HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2018/2019

 

Menimbang  :

  1. Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari tanggal 9 April s.d 18 April 2019
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 4 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

 

Mengingat  :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.

 

Memperhatikan :

  1. Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.

 

Memutuskan :

Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

 

Ditetapkan di Jakarta, 11 Mei 2019

Dr. H. Sofwan Manaf, M.Si.

 

Direktur TMI Darunnajah

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan di bawah ini agar langsung melakukan administrasi daftar ulang melalui virtual account Bank Muamalat Indonesia, dari tanggal 16 Mei – 21 Juni 2019:
NO KRITERIA KENAIKAN KETERANGAN
a. Naik Kelas Berhak melanjutkan belajar ke jenjang selanjutnya
b. Naik Kelas Percobaan Jika selama 1 semester nilai kurang dari ketentuan, maka kenaikan kelas akan dievaluasi kembali
c. Naik Kelas Bersyarat Naik dengan kewajiban bimbel mata pelajaran tertentu
d. Naik Kelas Percobaan Bersyarat Naik percobaan dengan kewajiban bimbel mata pelajaran tertentu
e. Ditangguhkan Hasil kenaikan kelas akan diketahui setelah menghadap kepada Ustadz/ah yang ditentukan.
f. Isyrof  Tafawwuq Mengikuti program peningkatan kualitas akademik selama enam bulan di Darunnajah Cabang.
g. Isyrof Suluk Mengikuti program peningkatan kualitas akhlak selama dua belas bulan di Darunnajah Cabang.
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang telah ditentukan, maka namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
  3. Bagi santri yang dinyatakan tidak naik kelas atau tahwil kemudian ingin melanjutkan ke Darunnajah cabang, agar melakukan pembayaran daftar ulang di Pesantren yang dituju.

Informasi lengkap bisa menghubungi Ust. Diyon – 0857 7945 8381

  1. Akhir pengumpulan pakta integritas pada tanggal 28/29 Juni 2019 kepada wali kelas masing-masing, bagi yang belum mengumpulkan maka namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
  • Pembayaran melalui Virtual Account Bank Muamalat (seperti pembayaran spp sebelumnya)
  • Pembayaran daftar ulang bisa dilakukan dari tanggal 16 Mei – 21 Juni 2019
  • Nomor Virtual Account terlampir di lembar kenaikan
  • Kantor TU Keuangan Putra berlokasi di atas Bank Muammalat Darunnajah.
  • Kantor TU Keuangan Putri berlokasi di samping kantor Baitul Waqif
  • Kantor TU Keuangan buka dari tanggal 12 – 29 Mei 2019 dari jam 08:00 – 12:00
  • Kontak TU Keuangan Putra : Ust. Yogi – 0813 9819 1394 (hanya via Whatsapp)
  • Kontak TU Keuangan Putri: Usth. Fitri Nurjannah – 0857 0217 7732 (hanya via Whatsapp)
  1. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan keputusan kenaikan kelasnya untuk menghadap dan mengambil raport bersama orang tua/wali santrinya kepada Ustadz/Ustadzah yang tertera di keterangan, pada tanggal 28 & 29 Juni 2019. Bagi santri yang belum menghadap sampai batas waktu yang ditentukan, maka namanya tidak dicantumkan di absensi kelas dan asrama.
  2. Pemberangkatan Isyrof Tafawwuq & Isyrof Suluk akan diinformasikan kemudian.
  3. Bagi santri yang dinyatakan naik kelas bersyarat atau naik kelas percobaan bersyarat dengan catatan mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an wajib mengikuti bimbingan tersebut maksimal 1 (satu) bulan dan akan diuji setiap minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus, wajib mengikuti kelas khusus bimbingan tersebut selama 1 (satu) minggu lagi. Hingga dinyatakan lulus. Bila tidak lulus tes selama bimbel 1 bulan, maka belajar di Darunnajah Cabang sampai Satu Semester.
  4. Pemberangkatan santri yang mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an akan diinformasikan kemudian.
  5. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan kenaikan kelasnya dengan status menghubungi TU Keuangan agar menyelesaikan tunggakan. Hasil kenaikan kelas akan diberitahu setelah pelunasan tunggakan tersebut dari bagian TU Keuangan.
  6. Pembagian raport (كشف الدرجات) santri putra dilaksanakan pada hari Jumat 28 Juni 2019, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
  7. Pembagian raport (كشف الدرجات) santri putri dilaksanakan pada hari Sabtu 29 Juni 2019, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00

 

Ditetapkan di Jakarta Pada Tanggal 11 Mei 2019

Direktur TMI,

Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si.

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor: 372/TMI-DN/V/2019

Hasil Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta

  1. Naik Kelas Murni
  2. Naik Kelas Percobaan
  3. Naik Kelas Bersyarat
  4. Naik Kelas Percobaan Bersyarat
  5. Ditangguhkan
  6. Isyrof  Tafawwuq
  7. Isyrof Suluk
  8. Tidak naik kelas & Tahwil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar