Sidang yudisium adalah sidang kenaikan kelas bagi santri kelas 5 TMI Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining. Dimana sidang yudisium ini dilaksanakan pada saat santri kelas 5 TMI Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining melaksanakan kegiatan Ihya’ Ramadhan (IHRAM).
Tepatnya pada Sabtu, tanggal 09 Juni 2018 bertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1439 H yang bertempat di Aula Tahfidzul Qur’an Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining. Yang tahun ini sidang yudisium diikuti oleh 243 santriwan dan santriwati.
Turut hadir kepala biro pendidkan Ust. Ridha Makky, M.Pd, Kepala Biro Pengasuhan Santri Ust. Muhlisin, S.H.I, Pembina Asrama Putra Ust. Musthafa Zahir, Lc.M.Ag, Pengawas Pesantren Ust. Faruq Abhsari, S.Pd.I, Ust. Drs Abdul Rasyid, Ust. Jeje Juraemi, dan Kepala Madrasah Aliyah Ust. Katena Putu Ghandi, S.Pd.I, Ust. Fatkhul Mu’min, M.M.Pd, dan kepala penjamin mutu Ust. Musthofa Kamal, M.Ag serta wali-wali kelas.
Sebelum sidang dimulai seluruh santri dikumpulkan terlebih dahulu dan diwajibkan untuk membaca Al-Qur’an. Untuk santri putra bertempat di ruang sekretariat dan untuk santri putri di Lab Komputer.
Prosesi sidang dilakukan secara bertahap yang dibagi kedalam 5 tahapan, tahap yang pertama santri yang naik kelas percobaan, tahap kedua santri yang tidak naik kelas, tahap ketiga santri yang naik kelas pertimbangan, tahap keempat santri yang bermaslah dalam keuangan, dan tahap kelima santri yang naik kelas positif.
Dari masing-masing tahapan santri dipanggil secara berurutan dan diwajibkan untuk berlari menuju ruangan sidang, yang nantinya akan mendapatkan arahan, dan nasehat dari asatidz yang hadir serta diberikannya motivasi agar santri tersebut bisa lebih baik lagi kedepannya.
Setelah santri menerima surat keterangan maka seluruh santri dikumpulkan di masjid jami’ terkecuali santri yang tidak naik kelas dan bermasalah di keuangan, untuk melakukan sujud syukur, dan perfotoan bersama dan dilanjutkan dengan cukur cepak seperti tentara (Jundi) bagi santri putra dan penyematan pin khusus bagi santri putri, sebagai rasa syukur atas kenaikan kelas dan sebagai tanda bahwa santri tersebut telah resmi menjadi santri kelas akhir TMI Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
Setelah selesai rangkaian kegiatan sidang yudisium seluruh santri yang telah resmi menjadi santri kelas 6 TMI Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining di kumpulkan kembali oleh Asatidz dan Ustadzat bagian keamanan serta pembina pesantren putra dan putri, untuk penandatanganan Surat Perjanjian Khusus (SPK) dan diberikan nasehat kembali agar santri kelas 6 TMI bisa lebih semangat lagi dalam belajar, lebih istiqomah di pesantren, serta bisa lulus dengan husnul khatimah.
(WARDAN/NJalu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar