SURAT KEPUTUSAN
35.D/PPSB-TMI/DN/III/2018
TENTANG HASIL TES SELEKSI MASUK TMI
PONDOK PESANTREN DARUNNAJAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT., Panitia Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Selatan, setelah:
A. Memperhatikan
1. Hasil Tes Seleksi Masuk TMI Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019.
2. Nilai Tes Al-Qur`an, Imla, Pengetahuan Agama dan Umum, Matematika, Wawancara, Bahasa Arab dan Inggris (lisan dan tulis).
3. Hasil rapat tim penguji seleksi masuk TMI Pondok Pesantren Darunnajah Tahun Pelajaran 2018/2019.
B. Menimbang
Bahwa untuk hal tersebut perlu segera mengeluarkan keputusan.
C. Memutuskan
Menetapkan
1. Hasil Tes Seleksi Gelombang Pertama masuk TMI Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019.
2. Kelulusan dibagi menjadi empat kriteria; Lulus Murni, Lulus Bersyarat, Lulus di Cabang Darunnajah, dan Tidak Lulus.
3. Peserta tes yang dinyatakan Lulus Bersyarat diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Belajar selama 5 (lima) dan 10 (sepuluh) bulan berturut-turut.
Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 19 April 2018
Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si. Ija Sudija, S.Kom
Pimpinan Pesantren Darunnajah Ketua PPSB 2018/2019
Keterangan:
1. Bagi orang tua/wali peserta tes yang Lulus Murni/Lulus Bersyarat bisa langsung melakukan pembayaran ke nomor Virtual Acount/Kode Pembayaran masing-masing melalui ATM atau fasilitas Internet Banking yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama, Prima, atau ALTO, paling lambat 7 hari setelah pengumuman kelulusan, dikarenakan tempat terbatas.
2. Nomor Virtual Acount/Kode Pembayaran dapat diketuhui dengan cara: login kembali di santri.darunnajah.com dengan menggunakan Username dan password pendaftar masing-masing (Jumlah yang ditransfer harus sesuai dengan yang tertera tidak boleh lebih dan kurang). Jumlah nominal yang tidak sesuai dengan tagihan akan menyebabkan transaksi gagal.
3. Pembayaran tidak bisa dilakukan melalui BCA Internet Banking.
4. Transfer hanya dapat dilakukan dengan Real time Transfer tidak dapat di proses dengan LLG (Lalu Lintas Giro) dan RTGS.
5. Pelunasan Pembayaran Biaya Santri Baru 2018/2019 adalah syarat untuk mendapatkan kamar Santri Baru Tahun Pelajaran 2018/2019.
6. Program bimbingan belajar bagi peserta tes yang lulus bersyarat terhitung sejak dimulainya sekolah sampai 5 (lima) atau 10 (sepuluh) bulan kedepan dengan materi membaca al-qur`an dan imla` (tulis arab).
7. Bagi yang dinyatakan Lulus Program 1 tahun di Pondok Cabang Darunnajah, mohon konfirmasi kepada Ustadzah Dwi Yasfiani (0812-9186 2764).
8. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia Penerimaan Santri Baru 2018/2019:
• Dwi Yasfiani : 0812-9186 2764
• Icih Sutiarsih : 0858-1174 3823
• Marifah M. Zen : 0812-1367 3773
Tidak ada komentar:
Posting Komentar