Sering kali kita sudah berupaya menolak dengan keras kemaksiatan, tetapi segala upaya kita tak mampu menghadangnya. Maka HIJRAH menjadi solusinya.
Wajib bagi setiap orang yang di tempat tinggalnya dipenuhi kemaksiatan, sementara dia tidak memiliki kemampuan untuk mengubah dan mencegah kemaksiatan itu, untuk pindah ke tempat lain, demi melaksanakan ibadah yang tenang kepada Allah Ta’ala
Meskipun hampir semua muslim mengenal dan mengerti kata “hijrah”, namun tak semuanya berani melaksanakannya. Seperti kisah Rasululullah SAW yang mengalami tekanan yang hebat di Mekkah. Allah pun memerintahkan untuk berhijrah ke Madinah. Walaupun Allah telah menjanjikan kehidupan yang lebih damai dan lebih tenang untuk berdakwah di Madinah, tetapi masih ada diantara kalangan muslim yang takut menjalani hijrah ini. Mereka khawatir akan mengalami kelaparan dan kekurangan harta jika ikut berhijrah.
Allah berfirman: “Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampun untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” QS. al-Ahzab : 43)
Bagi sebagian besar ulama, hijrah untuk umat muslim di zaman modern ini, tidak hanya diartikan sebagai perpindahan dari suatu daerah ke daerah yang lain saja. Tetapi semua perpindahan dari satu kondisi yang lebih baik dan diniatkan semata karena Allah, maka ini pun bisa disebut berhijrah. Insya Allah.
Misalnya, kita bekerja di sebuah tempat yang penuh kemaksiatan untuk memperoleh penghasilan. Lalu kita memilih berpindah atau keluar dari pekerjaan demi meraih keberkahan dan keridaan Allah, ini pun bisa disebut berhijrah, karna nilai hijrah ditentukan oleh niatnya.
Jadi, hijrah itu adalah pembuktian keimanan kita. Pembuktian kecintaan kita terhadap Allah, melebihi apapun yang kita sukai di dunia. Jika kesempatan hijrah itu datang, apapun bentuknya, segeralah ambil kesempatan itu. Agar kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang selamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar