Kamis, 01 November 2018

Hikmah Poligami Rasulullah SAW (Bagian 1)

Sebelum kita bicarakan tentang hikmah poligami, Nabi SAW ada baiknya pembaca mengingat kembali apa yang telah kami sampaikan pada pembahasan yang sebelumnya, bahwa poligami sudah merupakan suatu kebiasaan yang wajar dalam masyarakat secara umum dan bangsa Arab sebelum Islam.

Kami tambahkan pula, di sini bahwa menikahnya Rasulullah SAW lebih dari satu istri tersebut terjadi di Madinah al-Munawarah dan dalam usia setengah baya.

Setelah kami sebutkan dua hal tersebut, kami akan segera menjelaskan hikmah poligaminya Nabi Muhammad SAW secara berturutan dari masing-masing istri Nabi sesuai dengan urutan waktu dinikahinya mereka oleh Nabi SAW.

  1. Khadijah binti Khuwailid

Beliau adalah istri pertama dari Rasulullah SAW yang ketika dinikahi oleh Rasulullah SAW beliau adalah seorang janda yang telah berumur 40 tahun, sedangkan ketika itu Nabi masih muda perjaka dan umurnya belum lebih dari 25 tahun. Mereka berdua hidup bersama selama 25 tahun sejak pernikahan keduanya hingga wafatnya Khadijah yang ketika itu umurnya mencapai 65 tahun, sedangkan Nabi belum pernah menikahi wanita lain semasa Khadijah r.a. masih hidup.

Dari sini jelaslah bagi kita bahwa pernikahan beliau SAW bukanlah karena untuk memenuhi hawa nafsu dan syahwatnya. Sebab jika tidak niscaya beliau akan memilih para gadis yang beliau sukai, terlebih-lebih beliau SAW sangat didambakan oleh para gadis karena terkenal sebagai seorang yang berakhlak mulia dan juga berwajah tampan. Akan tetapi, beliau memilih kesucian dan kehormatan dan beliau menemukannya pada diri ath-Thahirah Khadijah r.a..

  1. Saudah binti Zam’ah

Dalam tahun yang sama setelah wafatnya Khadijah r.a., wafat pula paman beliau Abu Thalib sehingga tahun tersebut disebut sebagai tahun duka cita. Ketika itu Nabi menjadi sebatang kara tiada seorang pun yang menolong dan membantu beliau, sehingga sangat dibutuhkan seseorang yang dapat mententramkan hatinya, maka beliau menikahi Saudah binti Zam’ah r.a. salah seorang wanita mukminah yang pernah berhijrah. Ketika suami dari Saudah yang bernama Sakran bin Amru r.a. wafat, Saudah merasa takut jika dia pulang kembali ke rumahnya, niscaya mereka akan menyiksa beliau dan mengusik agamanya, bahkan sangat mungkin mereka akan membunuh beliau. Ketika Nabi SAW mengetahui kondisi beliau, maka Nabi berkeinginan menikahi Saudah untuk menjaga Saudah dari fitnah, serta mencegah gangguan yang akan menimpa pada diri beliau. Di samping itu sebagai bentuk penghormatan beliau SAW kepada Saudah dan suaminya, karena ujian yang menimpa mereka di jalan Allah dan atas hijrah mereka di jalanNya.

Ketika itu umur dari Saudah r.a. sudah mencapai 55 tahun, sehingga orang-orang merespon sikap Rasulullah SAW tersebut dengan rasa takjub dan memujinya. Sungguh dengan keadaan seorang janda yang hidup susah dan miskin tersebut cukuplah sebagai pelajaran bagi semua lelaki, agar istri-istri yang hendak mereka cari adalah yang memenuhi kriteria dan tujuan yang semacam ini.

Begitulah kita mendapatkan jelasnya kedustaan atas tuduhan musuh-musuh Islam yang mengatakan bahwa beliau hanya ingin melampiaskan syahwat dan individualismenya.

  1. ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq r.a.

Beliau adalah satu-satunya di antara istri-istri Nabi yang beliau nikahi dalam keadaan masih gadis. Pernikahan tersebut terjadi tatkala ‘Aisyah masih berumur 9 tahun. Pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah membuat semakin eratnya hubungan antara Abu Bakar ash-Shiddiq dan Rasulullah SAW. Dengan pernikahan ini pula Rasulullah SAW merombak aturan persaudaraan ala jahiliyah yang mana telah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang Arab, manakala di antara mereka mengikat persaudaraan dengan orang lain maka tingkat persaudaraan tersebut setara dengan saudara kandung yang masih memiliki hubungan darah. Sehingga mereka menganggap haram menikahkan putri mereka dengan orang yang dianggapnya sebagai saudara. Oleh karena itulah tatkala Khaulah binti Hakim menceritakan kepada Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. tentang keinginan Rasulullah SAW untuk menikahi ‘Aisyah maka Abu Bakar berkata, “Apakah putriku pantas bagi beliau? karena putriku adalah putri dari saudaranya…” Ketika Khaulah kembali kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu kepada beliau, maka Rasulullah SAW bersabda :

“Kembalilah kepada Abu Bakar dan katakan kepadanya bahwa engkau adalah saudaraku di dalam Islam, aku adalah saudaramu, sedangkan putrimu pantas untukku.”[1]

Hikmah PoligamiDengan pernikahan yang penuh barakah tersebut, pada gilirannya ‘Aisyah r.a. tumbuh menjadi wanita yang paling pandai, hingga banyak di antara para tokoh sahabat Rasulullah SAW bertanya kepada beliau tentang urusan dien. Beliau masih mengenyam hidup di dunia selama 48 tahun sejak meninggalnya Rasulullah SAW, beliau menyebarkan dien ini dan menyampaikannya kepada laki-laki dan perempuan.

Para ahli sejarah menyebutkan, bahwa kaum muslimin telah mempelajari seperempat dari keseluruhan hukum syar’i dari ‘Aisyah r.a. setelah wafatnya Rasulullah SAW.

Sebagaimana yang telah banyak diketahui bahwa beliau meriwayatkan 2210 hadits Rasulullah SAW dan Syaikhaini telah sepakat terhadap 174 hadits yang berasal dari beliau, sedangkan al-Bukhari sendiri meriwayatkan (selain yang disepakati oleh Imam Muslim) sebanyak 85 hadits sedangkan Muslim mengeluarkan 68 hadits dari beliau.

Hikmah mana… kegembiraan yang mana… yang lebih besar dari kegembiraan pengantin yang penuh barakah tersebut??

Pembahasan tentang hikmah di balik pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan ‘Aisyah r.a. alangkah baiknya, jika kita bicarakan tentang dua peristiwa penting dalam kehidupan ‘Aisyah yang dari sinilah para orientalis yang jahat menggugat setelah 1400 tahun, mereka mengoceh dan mempolitisir peristiwa yang telah lampau dengan maksud menghina Rasulullah, selanjutnya melecehkan risalah Islamiah yang suci. Dua peristiwa tersebut adalah tentang pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah ketika umur ‘Aisyah belum lebih dari tujuh tahun, dan kejadian kedua adalah tentang haditsul ifki (berita dusta).

Adapun peristiwa pertama, hal ini senantiasa dijadikan senjata bagi musuh-musuh Islam untuk mencela, dan dijadikan sebagai sarana untuk menjatuhkan kehormatan, yang mana mereka mengatakan: “Suatu kejadian yang aneh berkumpulnya antara seseorang yang setengah baya dengan seorang anak wanita yang masih kecil dan masih ingusan.“ Mereka mendiskreditkan Rasulullah SAW dengan peristiwa tersebut bahwa Nabi adalah orang yang suka melampiaskan syahwatnya dan memiliki nafsu yang meluap-luap. Mereka berbaris di belakang ta’ashub buta; menaruh kedengkian yang mendalam terhadap Islam dan Rasulullah SAW sehingga mereka melupakan dan melalaikan bahkan telah buta secara total terhadap waktu, tempat, serta kondisi peristiwa tersebut terjadi.

Penduduk Makkah seluruhnya menganggap bahwa pernikahan tersebut adalah peristiwa biasa yang lumrah terjadi, sehingga ketika itu tak seorang pun dari musuh Rasul yang memperbincangkan masalah tersebut terlebih menggunakan peristiwa tersebut sebagai alat untuk menjatuhkan martabat dan mencela Nabi padahal mereka adalah orangorang yang menggunakan segala cara untuk mencela Nabi sekalipun mereka harus berdusta dan mengada-ada.

Akan tetapi, bagaimana mereka menganggap buruk lamaran Rasulullah SAW terhadap ‘Aisyah, padahal mereka tahu bahwa sebelumnya beliau ‘Aisyah pernah dilamar oleh Jubair bin Muth’am bin ‘Adi? Bagaimana mereka menganggap tabu peristiwa tersebut padahal mereka tahu bahwa ‘Aisyah bukanlah yang pertama kali sebagai seorang wanita yang masih kecil yang dinikahi oleh seorang yang seumur ayahnya? Lagipula beliau tidak sebagaimana wanita yang lain dalam lingkungan tersebut. Bagaimana mereka akan mencela hal itu padahal mereka mengetahui dan melihat bahwa ‘Aisyah tumbuh dengan cepat sebagaimana wanita yang lain dalam lingkungan tersebut?. Bahkan, ketika itu mereka menganggap bahwa seorang gadis yang belum dinikahi hingga berumur 15 tahun adalah perawan tua.

Sungguh seorang orientalis yang setengah-setengah telah mengunjungi jazirah Arab Saudi berkata, bahwa ‘Aisyah dengan umurnya yang begitu muda tumbuh dengan sedemikian cepat sebagaimana wanita-wanita Arab lainnya, dan hal itu menyebabkan mereka telah kelihatan tua tatkala akhir-akhir umur dua puluhan.

Dia juga mengatakan, “Akan tetapi pernikahan tersebut telah membuat ganjalan bagi sebagian orang yang menulis sejarah tentang Muhammad, mereka melihat dari pandangan masyarakat sekarang dan di tempat mereka hidup, tanpa memperhatikan bahwa pernikahan yang semisal itu telah menjadi kebiasaan pula di negara-negara Asia. Mereka tidak berpikir bahwa kebiasaan tersebut masih ada di timur Eropa, bahkan kebiasan tersebut masih berlangsung di negara Spanyol dan Portugal hingga beberapa tahun lalu, bahkan hal itu masih menjadi kebiasaan hingga hari ini, pada sebagian daerah pegunungan yang jauh dari pengaruh negara-negara lain.”[2]

Oleh karena itu, kami katakan bahwa suatu penipuan terhadap sejarah dan cara menilai yang gila, jika menilai suatu kejadian sementara memisahkan kejadian tersebut dengan waktu, tempat, serta kondisi lingkungannya.

Seandainya saja mereka membaca buku-buku tarikh sesuai dengan disiplin ilmu dan bersih dari hawa nafsu, niscaya mereka akan mengetahui sejak awal bahwa Khaulah binti Hakim yang telah menawarkan ‘Aisyah kepada Rasulullah SAW agar beliau mau menikahinya tidak mungkin melakukan hal itu, jika beliau tidak mengetahui menurut pertimbangan ‘Aisyah pantas untuk dinikahi selagi beliau berumur sekian. Dan Khaulah juga memahami tentang keinginan laki-laki terhadap wanita.

Begitupula niscaya mereka akan mendapatkan bahwa Ibu ‘Aisyah yang bernama Ummu Rumaan r.a. tidak mungkin merestui pernikahan tersebut, jika beliau tidak mengetahui jiwa kewanitaan pada putrinya, sedangkan ibu adalah orang yang paling mengetahui tanda-tanda kematangan putrinya. Oleh karena itu, Ummu Ruman berkata kepada Abu Bakar r.a., “Anakmu ‘Aisyah ini telah dijadikan oleh Allah usai dari hidup menyendiri (telah cukup umur), maka serahkanlah kepada Rasulullah SAW agar dia mendapatkan kebaikan dan barakah.”

Begitulah, mereka musuh-musuh Islam menuduh dan memfitnah dengan istilah merampas kehormatan anak kecil atau melampiaskan nafsu birahinya. Kebenaran yang terang akan tampak jelas bagi mereka yang konsekuen dengan akal dan pikiran. Maka dengan alasan apalagi setelah ini agar mereka mau beriman??!!

Peristiwa Kedua adalah ujian tentang berita dusta (haditsul ifki) yakni suatu berita berupa suatu fitnah dan tuduhan yang dihembuskan oleh sebagian orang-orang munafik terhadap Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a.. Pentolan dari orang-orang munafik tersebut adalah pemuka Khazraj di Madinah yang bernama Abdullah bin Ubai bin Salul yang telah dikenal oleh teman-temannya maupun musuh-musuhnya tentang kebiasaannya dalam berdusta, nifak dan kebenciannya terhadap Rasulullah SAW serta dakwah yang beliau bawa. Oleh karena itu dia berkomplot dengan musuh-musuh Islam dan menyusun rencana untuk memerangi kaum muslimin dan membujuk mereka untuk membunuh Nabi SAW, dadanya sesak karena marah terhadap dien yang baru yang dibawa oleh beliau.

Seluruhnya ini -waIIahu a’Iam- disebabkan karena kekuasaan dan mahkotanya menjadi lenyap bersamaan dengan munculnya Islam. Sehingga tidak mengherankan, jika dia bermaksud untuk menyebarkan berita dusta dan menjadikannya sebagai bahan celaan terhadap Islam dengan bersembunyi dibalik celaan terhadap kehormatan Nabi di dalam Islam dan istrinya yang suci yaitu Ummul Mukminin.

Jika sekiranya Ibnu Salul menghendaki hal ini maka demikian pula orang-orang yang dengan getol menyebarkan berita palsu menghendaki hal itu pula, sehingga menjadikan hal itu sebagai sarana untuk menohok Islam dan juga Nabi, terutama mereka dari kalangan orientalis yang memiliki dendam lama yang masih tersimpan di dalam dada mereka permusuhan terhadap Islam sejak terjadinya perang salib hingga sekarang.

Di antara orang-orang jahat yang memutarbalikkan fakta dan mencampuradukkan antara mukjizat dengan khurafat serta membiarkan pintu terbuka untuk kedustaan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Washington lrfanch dalam Sirah Nabi SAW.

Di antara mereka ada yang menambahkan dari yang sebenarnya yakni dalam menyebutkan riwayat tersebut. Mereka menyebutkan bahwa Ummul mukminin r.a. jauh dari Rasulullah SAW selama sehari semalam dan ketika itu terus berduaan dengan Shafwan. Hal ini menyelisihi riwayat yang telah sampai kepada kita tentang haditsul ifki, sebagaimana yang dilakukan oleh Radewile yang mengarang Tarjamatul Qur’anul Karim yang mana dia menyebutkan hadits tersebut disaat menafsirkan surat an-Nuur.

Bahkan di antara mereka ada yang menganggap bahwa berita tersebut sebenarnya nyata dan dia mengatakan bahwa Muhammad memohon agar diturunkan ayat-ayat di dalam surat an-Nuur untuk menjaga isu tentang istrinya dan menetapkan hukuman bagi para pemfitnah sebagaimana tersebut dalam surat an-Nuur.

Di antara mereka… dan di antara mereka… seluruhnya mengada-adakan kedustaan dan kebohongan serta memutarbalikkan fakta. Mereka menakwil nash-nash al-Qur’an dan menggiring ke arah sesuatu yang tak dapat diterima oleh akal sehat dan agama.

Seluruh tujuan mereka itu sebagaimana tujuan yang dikehendaki oleh lbnu Salul, menuduh seorang wanita yang bersih, suci yang tak berdosa hanya semata-mata karena beliau adalah istri Nabi sehingga mereka mengada-adakan kedustaan terhadap beliau dengan tujuan untuk menanamkan keraguan terhadap risalah Rasulullah SAW.

Haditsul ifki muncul ketika Rasulullah SAW kembali dari perang Bani Musthaliq. Sungguh perjalanan pasukan tatkala kembali dari perang ini timbul kekacauan yang serius karena fitnah yang terjadi antara kaum muslimin dengan para pengikut Abdullah bin Ubai bin Salul gembong munafiqin dan pemuka Khazraj. Ketika ada persengketaan di antara dua orang yang berebut air sebagaimana biasanya sumur atau pun sumber air banyak orang-orang yang antri di sekitarnya. Ketika itu ada yang berteriak, “Hai orang Khazraj…!” yang lain berkata, “Hai orang Kinanah… hai orang Quraisy…!” Sehingga ketika itu Rasulullah SAW keluar dengan marah, lantaran panggilan-panggilan ashabiyyah yang membangkitkan kemarahan tersebut seraya bertanya, “Apa-apaan dengan seruan jahiliyah tersebut? tinggalkanlah seruan tersebut sebab hal itu adalah perbuatan yang busuk.”

Gembong munafiqin menggunakan kesempatan tersebut dan tidak menyia-nyiakan peluang itu untuk menghembuskan pengaruhnya kepada kaum muslimin dan mulailah dia berkata dengan nada mengancam, “Demi Allah, aku tidak melihat bahwa perlakuan kita terhadap orang-orang Quraisy ini melainkan seperti pepatah gemukkanlah anjingmu niscaya dia akan makan dirimu, demi Allah jika kita kembali ke Madinah niscaya orang yang mulia (yang dimaksud adalah dirinya sendiri) akan mengusir yang hina (yang dia maksudkan adalah Rasulullah SAW).”

Kemudian dia menghadap kepada orang-orang yang di sekitarnya dari kaumnya dan menghasut mereka dengan perkataannya, “Inilah yang telah kalian lakukan… kalian halalkan negerimu untuk mereka, membagikan harta kalian untuk mereka kemudian kalian belum merasa cukup terhadap apa yang telah kalian kerjakan, hingga kalian jadikan diri kalian sebagai alat untuk mendapatkan cita-citanya, hingga kalian berperang untuk membelanya -yakni Nabi SAW -”

Kemudian tersiarlah kabar tersebut sehingga Rasulullah SAW mengizinkan untuk melanjutkan perjalanan di suatu saat yang belum pernah dilakukan perjalanan yang demikian lantaran amat panasnya. Usaid bin Khudhair r.a. bertanya, “Wahai Nabi Allah, Anda melanjutkan perjalanan demikian awal padahal Anda belum pernah melakukan hal yang serupa?” Nabi SAW menjawab, “Belumkah sampai kepadamu apa yang telah dikatakan oleh salah seorang temanmu?” yang beliau maksudkan adalah tentang perkataan lbnu Salul.

Kemudian berjalanlah pasukan dengan cepat sementara nabi memukul kendaraannya dengan pecut agar dapat berlari dengan cepat hingga berlalulah sehari semalam dan datanglah hari yang baru dan terbitlah matahari, kemudian mereka turun dan ketika mereka menyentuh bumi mereka pun tertidur.

Tatkala mereka berjalan menuju Madinah telah mendekati malam sedangkan mereka berada di jalan yang terdekat dengan Madinah. Kendaraan pun diderumkan untuk istirahat. Ketika itu Ummul Mukminin ‘Aisyah pergi untuk suatu keperluan (kebetulan beliau adalah istri Nabi yang mendapatkan undian untuk menemani Rasulullah SAW tatkala perang ini), kemudian beliau kehilangan kalungnya sehingga beliau kembali, dan ternyata kalung tersebut beliau dapatkan lepas dari lehernya dengan segera. Setelah itu beliau kembali menuju tandunya dan ternyata mereka telah membawanya dan telah melanjutkan perjalanan barangkali mereka mengira bahwa beliau sudah berada di atas tandu karena ringannya tubuh beliau (sehingga ada dan tidaknya beliau di atas tandu tidak begitu dirasakan bedanya-red). Maka ‘Aisyah berdiam diri di tempat tersebut, beliau menduga bahwa mereka akan kembali ke tempat beliau setelah kehilangan beliau dan tidak adanya beliau di dalam tandu.

Ketika itu Shafwan bin Mu’thal r.a. bertugas sebagai pasukan yang paling belakang untuk menyapu (mengambil) kalau-kalau ada barang dari pasukan yang tertinggal. Tatkala beliau bermaksud untuk mengejar rombongan pasukan yang paling belakang, tiba-tiba beliau melihat warna hitam di kejauhan dan akhirnya beliau dapat mengenali bahwa dia adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a. sebab beliau pernah mengenalinya sebelum turun ayat hijab sehingga beliau berkata “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un…” Shafwan mengulang-ulang kalimat tersebut agar Ummul Mukminin dapat mengenalinya karena dia segan dan takut untuk mendekati beliau. Tidak sepatah katapun beliau berbicara dengan Ummul Mukminin, beliau hanya menderumkan kendaraannya agar Ummul Mukminin dapat naik ke atasnya dan setelah Ummul Mukminin naik di atasnya beliau memegang tali onta dan menuntunnya hingga bertemu dengan pasukan ketika pertengahan siang.

Rasulullah SAW merasa tenang dapat bertemu dengan beliau kembali dalam keadaan baik. Rasulullah mendengar kisah darinya tentang penyebab ketertinggalan beliau dari pasukan, ketika itu Rasulullah tidak mengingkari satu hurufpun perkataan beliau.

Akan tetapi, Ibnu Salul musuh Allah tidak rela peristiwa tersebut begitu saja berlalu, maka dia berusaha memancing keributan dan dia mendapatkan kesempatan yang baik untuk kasak-kusuk menyebar isu, maka muncullah dari lidahnya yang busuk perkataan, “Demi Allah tidak mungkin ‘Aisyah selamat dari Shafwan dan tidak mungkin pula Shafwan selamat dari ‘Aisyah.” Hal itu dia hembuskan untuk merenggangkan hubungan antara Nabi SAW dengan manusia yang paling dekat dengan beliau yakni Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. sekaligus untuk menumbuhkan keraguan kaum muslimin terhadap kemuliaan nabi mereka.

‘Aisyah r.a. binti Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. bercerita, “Orang yang membesar-besarkan berita dusta tersebut adalah Abdullah bin Ubai bin Salul, ketika kami sampai di Madinah saya menderita sakit selama satu bulan, bersamaan itu menyebarlah isu dusta sedangkan aku tidak menyadarinya, hanya yang menimbulkan kecurigaan tatkala aku sakit, tidak melihat beliau SAW bersikap lembut kepadaku sebagaimana aku melihat kebiasaan beliau ketika aku sedang sakit, beliau hanya masuk kemudian mengucapkan salam dan bertanya, “Bagaimana keadaanmu?” Setelah itu beliau pergi. ltulah yang menyebabkan timbulnya kecurigaan di hatiku tentang apa yang sebenarnya terjadi, aku tidak menyadari adanya peristiwa buruk tersebut melainkan setelah aku sembuh dari sakitku, maka aku keluar bersama Ummu Masthah, dia mengantarku untuk membuang hajat dan sudah menjadi kebiasaan kami tidak pernah keluar untuk buang hajat, melainkan pada malam hari sebelum kami membuat jamban di dekat rumah kami.

Ketika kami telah usai membuang hajat, kami berjalan dan tibatiba Ummu Masthah tergelincir sehingga secara spontan dia berkata, “Celakalah Masthah” ‘Aisyah dengan penuh keheranan bertanya, “Alangkah buruknya apa yang telah kamu katakan, apakah kamu mencela seseorang yang menyertai perang Badar?” Maka dia menjawab, “Apakah Anda belum pernah mendengar apa yang telah dikatakan Masthah?” Aku berkata, “Apa yang telah dikatakannya?” kemudian dia menceritakan kepadaku tentang berita dusta sehingga bertambah parahlah sakitku.

Ketika aku kembali ke rumah, Rasulullah SAW masuk rumah dan bertanya kepadaku, “Bagaimana keadaanmu?” Maka saya berkata, “Ya Rasulullah izinkanlah aku menemui kedua orang tuaku!” Ketika itu aku ingin segera meyakinkan tentang adanya isu bohong tersebut kepada kedua orang tuaku. Rasulullah SAW mengizinkan diriku, maka aku mendatangi kedua orang tuaku. Aku bertanya kepada ibuku, “Wahai ibu… apa yang telah diperbincangkan oleh manusia tentangku?” Beliau menjawab, “Wahai putriku… ringankanlah perasaanmu, sesunguhnya wanita yang menikah dengan laki-laki yang amat mencintainya sedangkan dia memiliki madu niscaya akan banyak godaannya.” Aku berkata, “Subhanallah!! Benarkah orang-orang telah membicarakan berita dusta tersebut?” Setelah itu aku menangis semalaman hingga pagi hari air mataku belum juga kering dan sedikit pun aku tidak dapat merasakan tidur. Pada pagi harinya aku menangis lagi, sehingga aku menangis selama dua malam satu hari hingga kedua orang tuaku menyangka bahwa tangisan telah memecahkan hatiku.

Tatkala keduanya duduk di dekatku sedangkan aku masih menangis tiba-tiba datanglah seorang wanita yang meminta izin untuk masuk dan ketika diizinkan masuk dia langsung menangis bersamaku. Ketika kami dalam keadaan seperti itu tiba-tiba Rasulullah SAW masuk dan mengucapkan salam kemudian duduk seraya bersabda: “Amma ba’du, wahai ‘Aisyah telah sampai kepadaku berita tentang kamu begini dan begini, jika memang kamu bebas dari tuduhan tersebut, niscaya Allah akan membebaskanmu, dan jika kamu terjerumus ke dalam suatu dosa maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertaubatlah kepadaNya, karena sesungguhnya seorang hamba manakala mengakui dosanya kemudian bertobat kepada Allah niscaya Allah akan menerima tobatnya…” Ketika Rasulullah SAW pergi, perkataan beliau menguras air mataku, hingga aku tidak merasakan satu tetes pun air mata yang tersisa, aku bertanya kepada ayah, “Wahai ayah berikanlah jawaban kepada Rasulullah SAW tentang diriku mengenai apa yang dikatakan oleh beliau!” Beliau menjawab, “Demi Allah aku tidak tahu menahu apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah SAW” Aku berkata kepada ibu, “Wahai ibu berikanlah jawaban kepada Rasulullah SAW tentang diriku mengenai apa yang beliau katakan.” Beliau berkata, “Demi Allah aku pun tidak tahu apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah SAW” Kemudian aku berkata, “Demi Allah kalian telah mendengar tentang apa yang diperbincangkan manusia tentang diriku, sehingga berpengaruh di hati kalian dan kalian pun membenarkannya. Jika sekiranya aku katakan kepada kalian bahwa aku terbebas dari tuduhan keji tersebut kalian pun tak akan mempercayaiku, dan jika aku mengakui tuduhan dusta tersebut -padahal Allah Maha Mengetahui bahwa aku terbebas darinya- niscaya kalian akan mempercayaiku. Demi Allah aku tidak mendapatkan permisalan antara diriku dan diri kalian melainkan seperti perkataan ayah Yusuf ketika berkata,

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang dimohon pertolonganNya terhadap apa yang kamu ceritakan.” (QS. Yusuf: 18).

Kemudian aku berbaring di atas tempat tidur, dan demi Allah ketika itu aku mengetahui bahwa diriku terbebas dari tuduhan itu, Allah akan membebaskan tuduhan tersebut dariku, hanya saja aku tidak menyangka bahwa Allah akan menurunkan wahyu tentang urusan yang menimpa diriku, lagipula aku merasa hina dan rendah untuk mengharapkan agar Allah berfirman (dengan turunnya ayat) yang berhubungan dengan urusanku. Akan tetapi aku berharap agar Nabi SAW melihat di dalam mimpinya bahwa Allah telah membebaskan tuduhan keji tersebut dariku, maka demi Allah, Rasulullah SAW tidaklah beranjak dari tempat duduknya dan tidak ada seorang pun dari ahli bait yang keluar, hingga Allah menurunkan ayat kepada NabiNya, ketika itu Nabi kelihatan menggigil, kemudian beliau mencucurkan keringat yang banyak seperti tatkala hari sangat panas karena beratnya perkataan yang turun kepada beliau.

Ketika Rasulullah SAW tersadar beliau tersenyum, sedangkan kalimat pertama yang beliau ucapkan adalah:

“Bergembiralah wahai ‘Aisyah, karena Allah telah membebaskanmu dari tuduhan.”

Maka berkatalah ibuku kepadaku, “Bangkitlah engkau dan datangilah Rasulullah SAW” Maka aku berkata, “Tidak demi Allah, aku tidak akan bangkit untuk menemuinya, aku tidak memuji melainkan kepada Allah yang telah membebaskan diriku dari tuduhan. Ketika itu Allah menurunkan sepuluh ayat :

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga…” (QS. an-Nur: 11-19).[3]

Sungguh berita dusta tersebut telah menyakitkan Rasulullah SAW, sehingga mengakibatkan beliau gelisah beberapa lama, hingga tidak tahu apa yang harus beliau kerjakan. Beliau bermusyawarah dengan para sahabat tentang urusan ini (hal ini terjadi sebelum turunnya surat an-Nur 11-19-red). Umar r.a. berkata dengan argumentasi yang bagus, “Siapakah yang menikahkanmu dengannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Allah Ta’ala.” Umar berkata, “Apakah Anda menyangka bahwa Allah hendak menggelincirkan Anda dengan menikahinya?” Mahasuci Engkau ya Allah sungguh ini merupakan berita dusta.” Kemudian Rasulullah SAW memanggil Ali dan Usamah untuk membicarakan hal itu. Usamah berkata, “Celaka wahai Rasulullah aku tidak mengetahui (tentang ‘Aisyah) melainkan kebaikan.”

Ali berkata, “Wahai Rasulullah, Allah tidak akan menjadikan Anda sempit sedangkan wanita selainnya banyak, hendaknya Anda bertanya kepada pembantu Anda (Barirah) wahai Rasululah sebab dia akan berkata jujur kepada Anda!” Maka Rasulullah memanggil Barirah dan bertanya kepadanya, “Wahai Barirah pernahkah engkau melihat pada diri ‘Aisyah sesuatu yang mencurigakan?” Maka Barirah berkata, “Tidak demi yang mengutusmu dengan haq, aku tidak pernah melihat sesuatu yang tidak baik pada dirinya melainkan tatkala masih kecil dia tertidur, sehingga adonan roti keluarganya yang dia tunggu dimakan binatang jinak.”

Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepadanya tentang keadaan ‘Aisyah maka dia menjawab, “Wahai Rasulullah aku menjaga pendengaran dan penglihatanku, demi Allah aku tidak melihat beliau melainkan beliau adalah wanita yang baik, demi Allah aku tidak bercakap-cakap dengan beliau dan aku menjauhinya, akan tetapi aku tidak berbicara melainkan yang benar.”

Inilah ringkasan dari berita dusta sebagaimana yang disebutkan dalam kitab-kitab hadits dan kitab-kitab sirah yang shahih, al-lqad menulisnya dalam kitab ash-Shidiqah binti ash-Shidiq.

Hendaknya para pembaca mengetahui peristiwa yang sebenarnya dari fitnah tersebut melalui satu pijakan yang benar dan bukan berdasarkan keraguan yang ditumpangi rasa dendam dan fitnah di dalamnya, sebab cerita yang direkayasa (yang banyak diangkat oleh para orientalis) tersebut telah ternoda dengan busuknya pertentangan yang bersifat diniyah maupun politis dan dibumbui pula dengan kotoran, kedustaan, dan kemunafikan. Cerita tersebut direkayasa untuk menimbulkan rasa keraguan terhadap semua hadits yang telah diriwayatkan oleh ‘Aisyah, sekalipun mereka mengaku adanya sanad dan syubhat yang banyak namun sebenarnya tidak ada sanad maupun syubhat, melainkan oleh sayyidah ‘Aisyah tertinggal di jalan dengan selang waktu yang sebentar karena pasukan melanjutkan perjalanan dengan tiba-tiba, padahal seluruh perjalanan dilakukan dengan tiba-tiba baik tatkala istirahat maupun tatkala berjalan.

ltulah syubhat yang tidak cukup kuat dijadikan alasan untuk mencurigai seorang wanita dari umumnya kaum muslimin yang keluar berjihad bersama Nabiyyul lslam. Sebab seandainya setiap wanita yang tertinggal dalam perjalanan kemudian diragukan kebagusan diennya dan kehormatannya, maka kecurigaan adalah merupakan perkara yang Paling ringan.

Bahkan seandainya seluruh wanita selain Sayyidah ‘Aisyah niscaya lepaslah mereka dari syubhat dan prasangka buruk karena ketertinggalan mereka. Hanya saja ketika itu, tidak ada wanita lain yang dapat memeriksa atau mengecek tentang keberadaan beliau, dan tidak ada wanita lain yang lebih dekat posisinya dari pasukan kaum muslimin sebagaimana beliau, karena beliau adalah istri Nabi binti ash-Shiddiq, sedangkan ketika itu ayahnya memegang panji muhajirin dalam perang tersebut.

Bagi mereka yang percaya dengan fitnah yang keji tersebut, hendaklah tidak menipu akalnya sendiri hingga membenarkan banyak hal yang seharusnya tak dapat dibenarkan, karena tuduhan tersebut sangat tidak berdalil (terbukti) sedangkan bukti-bukti yang menentang tuduhan tersebut amatlah banyak.

Mereka berarti membenarkan bahwa Shafwan bin Mu’thal adalah seorang yang tidak beriman kepada Nabi dan tidak juga kepada hukum-hukum Islam. Mereka berarti membenarkan bahwa sayyidah ‘Aisyah yang beliau adalah istri Nabi, tidak mengimani Nabi dan tidak pula mengamalkan diennya. Padahal keduanya sama sekali tidak ada dalilnya. Bahkan bukti akan keimanan Shafwan dan juga keimanan ‘Aisyah melimpah dalam segala bentuk manakala kita melihat sejarah keduanya.

Shafwan adalah seorang muslim yang memiliki ghirah yang tinggi, di antara bukti dari semangatnya ini adalah ketika peristiwa yang terjadi di sebuah sungai yang mana terjadi pertikaian antara kaum Muhajirin dengan pengikut lbnu Salul, barangkali hal itulah yang membuat kebencian lbnu Salul kepadanya sehingga menyebabkan dia membencinya. Shafwan aktif mengikuti peperangan demi peperangan dan mati dalam keadaan syahid serta tidak disebut-sebut tentang adanya keburukan pada dirinya.

Sedangkan sayyidah ‘Aisyah, beliau beriman dengan seluruh kata yang disabdakan Nabi kepadanya. Beliau menghafalnya dengan cermat dan tidak melupakannya. Di antara keimanannya terhadap seluruh kata hadits tersebut adalah bahwa beliau menghadapi banyak para penyanggah yang berkepanjangan, namun beliau tetap konsisten padahal sebenarnya teramat mudah bagi beliau untuk membantah orang-orang yang menyanggahnya dengan cara membuat hadits -yang dia nisbahkan pada perkataan Nabi- untuk mematahkan tuduhan dan membantah tuduhan mereka, jika memang beliau tidak mengimani seluruh hadits. Akan tetapi pantang bagi beliau untuk melakukan walau sedikit dari hal itu, beliau tidak akan menyebut atau melafadzkan satu hadispun yang tidak ada riwayat yang sebenarnya. Pada suatu hari, ketika beliau berada dalam perjalanan menuju perang Jamal kira-kira tiga puluh tahun setelah wafatnya Nabi SAW, tiba-tiba ada anjing-anjing yang menyalak mengarah kepada beliau di dekat sebuah sungai. Kemudian beliau bertanya, “Sungai apakah ini?” Penunjuk jalan berkata, “Ini adalah sungai Hau’ab.” Alangkah terkejutnya beliau begitu mendengar jawaban penunjuk jalan tersebut, beliau ketakutan dan berteriak, “Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un..” Kemudian beliau memukul ontanya (agar segera lari dari tempat itu), akan tetapi onta tersebut justru menderum dan tidak mau beranjak dari tempat tersebut. Ketika beliau ditanya tentang hal itu, beliau menjawab, “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda di hadapan para istrinya:

“Duhai siapakah di antara kalian yang akan bertemu dengan anjing-anjing sungai Hau’ab yang menyalakinya?”

Bawalah aku kembali… bawalah kau kembali, demi Allah yang dimaksud tersebut adalah saya.” Rombongan tersebut tertahan di tempat itu selama sehari semalam dan beliau berkeinginan untuk kembali. Sedangkan, mereka mengira bahwa penunjuk jalan telah salah dan tempat tersebut bukanlah tempat yang ditakuti oleh ‘Aisyah tersebut. Sementara itu Abdullah bin Zubeir terus saja menenangkan dan menghibur beliau dari rasa takut. Dia adalah putra dari saudarinya yang paling beliau cintai dan dengan namanya pula pengambilan kunyah (julukan) beliau sebagaimana riwayat yang masyhur. Beliau tetap menolak untuk melanjutkan perjalanan melainkan untuk kembali ke Makkah. Hingga diutuslah seseorang kepada beliau yang berseru, “An-naja’… an naja’… (kebiasaan orang tatkala menggiring onta) kalian bertemu dengan Ali bin Abi Thalib.” Akhirnya beliau mengizinkan untuk melanjutkan perjalanan, karena takut dengan teriakan tersebut dan melupakan apa yang dikatakan oleh penunjuk jalan tadi.

Begitulah, padahal tak ada seorang pun di antara rombongan tersebut yang mendengar hadits Rasulullah tersebut kecuali beliau, maka bagaimana mungkin beliau mengkhianati Nabi padahal beliau adalah seorang istri yang demikian kuatnya dalam membenarkan suaminya dan merasa tidak aman jika menyembunyikan rahasianya jika berkaitan dengan wahyu Allah?

Lantas istri manakah yang lebih baik dari beliau? Beliau adalah putri ash-Shidiq yang tak pernah meracuni rumah tangganya dengan racun jahiliyah sebagaimana yang beliau katakan, terlebih lagi meracuni dengan racun yang demikian jahatnya terhadap Islam dan nabi.

Sesungguhnya bukti yang paling kuat menunjukkan atas tuduhan keji tersebut. Bagi siapa yang masih membenarkan berita dusta tersebut hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri, kapankah mulai terjalin hubungan (cinta) antara ‘Aisyah dengan Shafwan sebagaimana yang mereka tuduhkan? Apakah mulai malam itu juga? Bagaimana mungkin laki-laki tersebut berani membuka tirai sekedup Ummul Mukminin sedangkan untuk memanggil beliau yang berada di dalam sekedup pun mereka tak berani? Bahkan, bagaimana mungkin terbetik dalam benak Shafwan untuk membuka tirai tersebut sedangkan tak diragukan lagi keimanan ‘Aisyah terhadap suaminya, terlebih lagi Shafwan belum pernah mengetahui isi hati Aisyah? Kalaupun dia berani membukanya maka bagaimana mungkin akal dapat membenarkan bahwa istri Nabi, putri dari ash-Shiddiq dengan mudah akan meladeni seseorang hanya dengan sekali bertemu, itu pun secara kebetulan? Sesungguhnya hal itu tidak mungkin terpikir oleh seorang pun melainkan para penyebar berita dusta tersebut.

Adapun jika mereka mengklaim bahwa hubungan antara keduanya telah terjalin sebelum peristiwa tersebut, maka bagaimana mungkin hal itu tidak diketahui oleh istri-istri Nabi yang lain atau oleh orang-orang hasad maupun orang-orang munafik? Cukupkah bagi keduanya perjumpaan yang hanya sekilas di dalam perjalanan, itupun di tengah-tengah pasukan di tempat yang terbuka sehingga mereka mengetahui seandainya terjadi sesuatu antara Shafwan dan ‘Aisyah?

Seluruhnya itu tak dapat diterima melainkan oleh orang-orang yang melakukan tuduhan dusta sebagaimana orang-orang munafik di Madinah dan juga para perekayasa sejarah di jaman ini, sebab mereka tidak beriman dengan Nabiyullah bahkan mereka lebih hina dan lebih lalai sebab mereka beriman kepada Maryam dan al-Masih yang mereka mengimani keterjagaan mereka dari dosa.[4]

Berakhir sudah haditsul ifki yang mana peristiwa tersebut merupakan ujian terbesar bagi Jama’ah islam, sebab hal itu menyangkut kesucian rumah tangga Rasulullah SAW dan juga menyangkut keyakinan yang tergambar pada diri pribadi Rasulullah SAW.

Oleh karena itu besarnya peristiwa tersebut sehingga layak jika tentang hal itu Allah menurunkan al-Qur’an untuk membantah orang-orang yang memiliki makar yang berasal dari konspirasi musuh-musuh Islam yang memiliki tujuan yang sama. Bukan hanya untuk Abdullah bin Ubai bin Salul saja yang memang dialah yang menyebarkan berita dusta tersebut, dialah yang membesar-besarkannya, akan tetapi juga ditujukan kepada orang-orang Yahudi atau pun kaum munafiqun yang tidak mampu memerangi Islam dengan terang-terangan maka mereka bersembunyi di balik kedok agama untuk memerangi secara sembunyi-sembunyi, dan hadits ifki ini merupakan salah satu alat untuk memerangi tersebut.[5]

Walaupun begitu tragisnya ujian yang menimpa jama’ah Islam tersebut, namun di dalamnya ada pelajaran bahkan banyak pelajaran yang berharga bagi setiap muslim dan muslimah sepanjang perjalanan sejarah. Agar masing-masing mengetahui bahwa tiada seorang manusia pun yang luput dari cobaan dan tuduhan sekalipun dia adalah orang yang memiliki kedudukan yang tinggi karena hal itu telah menimpa pula pada diri laki-laki yang paling agung dan wanita yang paling agung yakni Rasulullah SAW dan Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a.

Begitulah sudah sepantasnya bagi Anda wahai ukhti muslimah untuk mengetahui bahwa jalan menuju surga itu tertutup dengan berbagai hal yang tidak menyenangkan, yang pasti akan ada kendala, ada gangguan pada harta maupun jiwa sehingga dituntut untuk tetap bersabar, tegar, dan bertekad baja. Itulah sunnatullah bagi mereka yang berjuang membela akidah dan dakwahnya, itu adalah ujian iman dan merupakan jalan dakwah di jalan Allah untuk mendapatkan ridha Allah.

Setelah kita selesaikan pembahasan tentang haditsul ifki, kita kembali pada pokok permasalahan tentang hikmah yang tersembunyi di balik pernikahan demi pernikahan Rasulullah SAW. Artikel bagian kedua KLIK DISINI. [WARDAN/DR]

Sumber: Mereka adalah Para Sahabiyat

Footnote:

[1] Taarikh ath-Thabari (III/163) dan ath-Thabaqat al-Kubra oleh Ibnu Sa’ad (Vlll/58).

[2] Ar-Rasuul 129 dari terjemahan bahasa Arab, kami mengambil sumber ini dari kitab Nisaa’un Nabi oleh Dr. Binti asy-Syaati’ 67.

[3] Lihat kisah haditsul ifki secara rinci oleh Imam al-Bukhari dalam at-Tafsir tentang tafsir surat an-Nuur, bab: Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri? (V/5). Diriwayatkan pula oleh Muslim dalam at-Taubah, bab: Haditsul Ifki dan Diterimanya Taubat Orang Yang Menuduh, (no. 2770). Lihat pula Sirah lbnu Hisyam (III/210) dan seterusnya dan dalam Tarikh ath-Thabari (III/68) dan seterusnya.

[4] Lihat kitab aI-‘Aqaad ash-Shidiqah binti Shidiq, hal 120-124.

[5] Dari Zhilaalil Qur’an dengan sedikit perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar