Kewajiban muslim terhadap muslim lainnya tentu telah dijelaskan secara rinci dalam islam. Sejatinya umat muslim adalah saudara. Jika salah satu tersakiti, maka yang lain ikut tersakiti. Maka itu, kita wajib bersatu dan jangan sampai terpecah belah. Nah, berikut ini beberapa kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang harus dilakukan sesuai perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
- Mengantarkan Jenazah
Ketika seorang muslim meninggal, maka kewajiban muslim lainnya adalah mengantarkan jenazah tersebut ke tempat pemakaman dan juga menyolatkan. Kewajiban ini akan mendatangkan pahala yang besar dari sisi Allah Ta’ala.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih: “Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirat. Beliau ditanya: Apakah yang dimaksud qhirath?, beliau menjawab: Bagaikan dua gunung yang besar.”(HR. Bukhori dan Muslim).
- Mengucapkan Salam
Kewajiban muslim terhadap muslim lainnya berikutnya adalah menebarkan salam. Saat bertemu di jalan, hendaklah sesama muslim saling mengucapkan salam. Ucapan salam dapat mendatangkan rahmat dan mempererat ukhuwah islamiyah.
Dari Abu Huraira ra, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian kerjakan kalian akan saling mencinta? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
- Memberi Nasehat
Apabila kita melihat saudara sesama muslim melakukan sesuatu yang salah, maka kewajiban kita untuk menasehatinya. Begitupun saat seseorang datang kepada kita. Ia lagi tertimpa masalah dan ia bingung lalu ingin meminta saran. Maka kita juga wajib memberikan saran-saran yang benar sesuai syariat agama.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya.” (HR. Muslim).
- Memenuhi Undangan
Apabila kita mendapatkan undangan dari kerabat, baik itu undangan pernikahan, undangan reuni, perkumpulan di majelis ilmu atau lainnya maka kewajiban kita datang memenuhi undangan tersebut. Tujuannya untuk menghormati orang yang telah mengundang. Selain itu juga untuk memupuk ikatan persaudaraan. Memenuhi undangan hukumnya memang tidak diwajibkan. Tetapi sunnah muakkad, yaitu sunnah yang diutamakan. Maka itu, kita harus mengusahakan datang kecuali ada urusan yang benar-benar mendesak.
“Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhori dan Muslim).
- Menjawab Orang Bersin
Apabila kita bersin, maka kewajiban kita adalah mengucapkan hamdalah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala. Sedangkan untuk orang yang mendengar wajib mengucapkan “Yaharmukallah”. Lalu kita jawab lagi “Yadikumullah”.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya ia mengucapkan “Alhamdulillah” (Segala puji bagi Allah), sedangkan yang mendengarnya mengucapkan “Yaharmukallah” (Semoga Allah merahmatimu), lalu membalas dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum” (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki urusanmu). (HR Bukhari).
- Saling Menyayangi
Saling menyayangi juga merupakan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya. Dari sahabat Nu’man bin Basyir, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :
“Permisalan kaum mukminin dalam sikap saling mencintai, dan saling kasih sayang mereka sebagaimana satu badan. Apabila satu anggota badan sakit, seluruh anggota badan ikut merasakan, dengan tidak bisa tidur dan demam.” ( HR Muslim).
- Saling Tolong-Menolong Dalam Kebaikan
Sebagai sesama muslim, kita juga diwajibkan untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Misalnya berdakwah, membantu saat temannya kesusahan, membantu kegiatan di kampung dan sebagainya.
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maidah:2)
- Menutupi Aib Saudaranya (Teman atau Keluarga)
Setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Saat kita mengetahui aib kerabat kita maka kewajiban kita adalah diam. Kita tidak boleh mengumbar-umbarnya. Sebab kita pun juga memiliki aib sendiri. Daripada sibuk menjelek-jelekan orang lain, lebih baik kita memperbaiki diri sendiri.
Dari Abdullah bin Umar r.a bahwasahnya Rasulullah saw. bersabda: ” Muslim yang satu adalah saudara muslim yang lain; oleh karena itu ia tidak boleh menganiaya dan mendiamkannya. Barang siapa memperhatikan kepentingan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kepentingannya. Barang siapa membantu kesulitan seorang muslim, maka Allah akan membantu kesulitannya dari beberapa kesulitannya nanti pada hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat.” ( HR Bukhari
9. Tersenyum Saat Bertemu
Kewajiban muslim terhadap muslim lainnya adalah menampakkan wajah yang ceria saat bertemu. Mengucapkan salam serambi tersenyum. Jangan bermuka masam. Tersenyum dapat mendatangkan pahala sekaligus mempererat persaudaraan.
Dari Abu Dzar RA., dia berkata bahwasahnya Rasulullah Saw bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Dari Abdullah bin Al Harits bin Jaz`i RA. dia berkata: “Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak senyumannya selain Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.” (HR. Tirmidzi)
10. Tidak Boleh Saling Mendiamkan Lebih Dari 3 Hari
Antara sesama muslim tidak boleh bertengkar dan berdiam diri lebih dari 3 hari. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist:
Dari Abi Ayub al-Anshariy, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam di mana keduanya bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu berpaling. Yang terbaik di antara keduanya ialah orang yang memulai mengucapkan salam”. “(HR. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar