Tampilkan postingan dengan label May 29. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label May 29. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Mei 2019

Pengumuman Kenaikan Kelas Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang-Banten Tahun Pelajaran 2018/2019

SURAT KEPUTUSAN

DIREKTUR TMI NURUL ILMI DARUNNAJAH 14 SERANG

Nomor : 080/TMI-DN14/V/2019

TENTANG

HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menimbang  :

  1. Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari tanggal 1 Mei s.d 22 Mei 2019
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 24 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

Mengingat  :

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.

Memperhatikan :

  1. Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14.

Memutuskan :

Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

 

Ditetapkan di Serang, 24 Mei 2019

Fajar Suryono, S.Kom

Direktur TMI Nurul Ilmi Darunnajah 14

Lampiran Surat Keputusan Nomor : 080/TMI-DN14/V/2019

Kelas-1B TMI

Kelas-1C TMI

Kelas-2B TMI

Kelas-3B TMI

Kelas-4 TMI

Kelas-5 TMI

Pembekalan Santri Kelas 6 TMI Materi Kepesantrenan

Selasa, 28 Mei 2019

Kegiatan Ihya Ramadhan Santri Kelas 6 TMI Putra Pendalaman Bahasa

Kegiatan Ihya Ramadhan Santri Kelas 6 TMI Putri Pendalaman Bahasa

Pengumuman Kenaikan Kelas Pondok Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang, Tahun Ajaran 2018/2019

Darunnajah 9

Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang

Bismillahirrahmanirrahim

SURAT KEPUTUSAN

Nomor : 14/74/TMI_Dn9/V/2019

DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN PUTRI AL-HASANAH DARUNNAJAH 9 PAMULANG

TENTANG

HASIL UJIAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Menimbang :

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 25 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9  Pamulang, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

Mengingat :

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9 Pamulang

Memperhatikan :

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9 Pamulang.

Memutuskan dan Menetapkan

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

                              Ditetapkan di Tangerang Selatan, 29 Mei 2019.

TTD

 KH. Saifuddin Arief., S.H.,M.H

Pimpinan Pesantren

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang ke kantor TU Keuangan sebelum tanggal 25 Juni 2019.
  3. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2019.
  4. Rincian biaya daftar ulang ada disurat edaran yang dibawa santri ketika perpulangan
  5. Khusus untuk daftra ulang kls 3 yang naik ke kelas 4 paling lambat sebelum tanggal 10 Juni 2019.

Untuk Melihat Hasil Ujian Kenaikan Kelas Pondok Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang, tahun ajaran 2018/2019 silahkan klik link dibawah ini :

  1. Kelas 1 A
  2. Kelas 1 B
  3. Kelas 1 C
  4. Kelas 2 A
  5. Kelas 2 B
  6. Kelas 3 A
  7. Kelas 3 B
  8. Kelas 4 A
  9. Kelas 4 B

Pengumuman Hasil Seleksi Masuk SD Islam Darunnajah Jakarta Gelombang Tambahan 18 Mei 2019 Tahun Pelajaran 2019/2020

Pengumuman Hasil Seleksi Masuk SD Islam Darunnajah Jakarta Gelombang Tambahan 18 Mei  2019 Tahun Pelajaran 2019/2020

بسم الله الرحمن الرحيم

SURAT KEPUTUSAN

1725/PPSB-SD/SDIDN/V/2019

TENTANG HASIL TES SELEKSI MASUK SD ISLAM DARUNNAJAH JAKARTA

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Dengan bertawakal kepada Allah SWT Panitia Penerimaan Calon Siswa Baru SD Islam Darunnajah Jakarta tahun pelajaran 2018/2019, setelah:

 

  1. Memperhatikan
  2. Hasil tes seleksi calon siswa SD Islam Darunnajah Jakarta.
  3. Hasil musyawarah dengan seksama tentang hasil tes tersebut.
  4. Jumlah lokal/bangku yang tersedia.

 

  1. Menimbang

Bahwa untuk hal tersebut, perlu segera mengeluarkan keputusan.

 

  1. Memutuskan

Menetapkan

  1. Hasil Tes Seleksi Gelombang Tambahan masuk SD Islam Darunnajah Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020.
  2. Kelulusan dibagi menjadi dua kriteria; Lulus Murni, Lulus Bersyarat, dan tidak lulus.
  3. Peserta tes yang dinyatakan Lulus Bersyarat diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Belajar selama 5 (lima) bulan berturut-turut.

Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 28 Mei 2019

 

Nur Amalia, S.H.I.                                                       Elah Hayati, S.H.I.

Kepala Sekolah                                                           Ketua PPSB 2019/2020

 

 

 

Keterangan:

 

  1. Bagi orang tua/wali peserta tes yang Lulus Murni/Lulus Bersyarat bisa langsung melakukan pembayaran pada tanggal 29 Mei – 4 Juni 2019 di ATM atau fasilitas Internet Banking yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama, Prima, atau ALTO, setelah pengumuman kelulusan, dikarenakan tempat terbatas. Mohon pembayaran dilakukan di hari kerja aktif Bank.
  2. Pembayaran tidak dapat dilakukan melalui BCA Internet Banking.
  3. Transfer hanya dapat dilakukan dengan Real time Transfer tidak dapat di proses dengan LLG (Lalu Lintas Giro) dan RTGS.
  4. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan kode pembayaran yang terdapat di akun masing-masing. http://bit.ly/2EhcKe5
  5. Untuk pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 29 Mei – 4 Juni 2019.
  6. Program Bimbingan Belajar bagi peserta tes yang Lulus Bersyarat terhitung sejak dimulainya sekolah sampai 5 (lima) bulan ke depan dengan Materi Membaca dan Menulis (dikte).
  7. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2019/2020. Telp/Fax : 021 7376346 (08.00 – 15.00 WIB)

Eny Handayani           : 0812-1303-7351

Khodijah                      : 0813-1960-3337

Ahmad Awaludin         : 0812-9633-7739

 

 

Lampiran Surat Keputusan

1725/PPSB-SD/SDIDN/V/2019

 

Hasil Tes Seleksi Gelombang Tambahan Masuk SD Islam Darunnajah Tahun Pelajaran 2019/2020 Tanggal 18 Mei 2019 memutuskan:

  1. Lulus Murni diterima di SD Islam Darunnajah

NO.

NAMA

JK

KETERANGAN

URT

FORM

SISWA

1 0000014250 Muhammad Afkar Adityo L LULUS
2 0000014927 Abyan Al Fatih Kusyahmar L LULUS
3 0000014671 Nanda Nadifa P LULUS
4 0000015915 Achmad Dimas Majid L LULUS
5 0000014629 Andani Umar Azzakir L LULUS
6 0000015918 Enzo Mahardiga L LULUS
7 0000015915 Alvin Rediaska Praza L LULUS
8 0000015948 Abdurrahman Azzam L LULUS
9 0000015928 Alvito Akbar Budiman L LULUS
10 0000015923 Nasya Kayla Shahnaz P LULUS

 

 

 

2. Lulus bersyarat (Diterima di kelas 1 SD)

Wajib Mengkuti bimbingan belajar selama 5 bulan

No.

No. Reg

Nama Siswa

JK

Keterangan

1 0000015207 Afa Mahren Hanafi L Lulus Bersyarat

 

 

3. TIDAK LULUS

No.

No. Reg

Keterangan

1 0000015935 TIDAK LULUS
2 0000015676 TIDAK LULUS
3 0000015919 TIDAK LULUS
4 0000015914 TIDAK LULUS

 

Pengumuman Kenaikan Kelas Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 Tahun Ajaran 2018-2019

Bismillahirrahmanirrahim

SURAT KEPUTUSAN

Nomor : 013. B/TMI-DN3/V/2019

DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN PUTRI AL-MANSHUR DARUNNAJAH 3

PABUARAN SERANG BANTEN

TENTANG

HASIL UJIAN TMI TAHUN PELAJARAN 2018/2019

A. Menimbang :

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 telah dilaksanakan dari Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 27 Mei 2019
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

B. Mengingat :

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah

C. Memperhatikan :

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2018/2019.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3.

D. Memutuskan dan Menetapkan

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2018/2019 TMI Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

Ditetapkan di Serang, 29 Mei 2019.

TTD

Drs. H. Busthomi Ibrohim, M.Ag

Pengasuh Pesantren

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang ke kantor TU Keuangan sebelum tanggal 28 Juni 2019.
  3. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019.
  4. Kantor TU Keuangan buka setiap hari (kecuali Jum’at) dari jam 07.00 – 12.00
  5. Kontak TU Keuangan : Mia Mulyati (0858-88125225)
  6. Rincian biaya daftar ulang download di sini (download)

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor             : 013. B/TMI-DN3/V/2018

Tentang           : Hasil Ujian Semester Kedua Tahun Pelajaran 2018/2019  TMI Pesantren   Putri Al-Manshur Darunnajah 3 :

Keterangan :

منقولة        = Naik

غير منقولة  = Tidak Naik

منقولة مؤقتا = Naik Bersyarat

Kelas 1A TMI

Kelas 1B TMI

Kelas 1C TMI

Kelas 2A TMI

Kelas 2B TMI

Kelas 3A TMI

Kelas 3B TMI

Kelas Intensif

Kelas 4 TMI

NB :

BAGI SANTRI/SANTRIWATI YANG DINYATAKAN NAIK KELAS BERSYARAT DIHARAPKAN UNTUK MENGHADAP KEPADA KEPALA SEKOLAH. JIKA TIDAK, KENAIKAN KELAS AKAN DITANGGUHKAN.