SURAT KEPUTUSAN
DIREKTUR TMI DARUNNAJAH ULUJAMI JAKARTA
Nomor: 320/TMI-DN/V/2018
TENTANG
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2017/2018
Menimbang :
- Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2017/2018 telah dilaksanakan dari tanggal 28 April s.d 7 Mei 201
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 15 Mei 201
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.
Memperhatikan :
- Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2017/2018.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.
Memutuskan :
Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2017/2018 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2018
Dr. Sofwan Manaf, M.Si.
Direktur TMI Darunnajah
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan di bawah ini agar langsung melakukan administrasi daftar ulang ke kantor TU Keuangan dari tanggal 26 Mei – 15 Juni 2018:
- Naik Kelas
- Ditangguhkan (menghadap Ustadz/Ustadzah)
- Ditangguhkan (mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an)
- Isyrof Tafawwuq
- Isyrof Suluk
- Tahwil
- Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
- Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang telah ditentukan, maka namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
Pembayaran melalui Virtual Account Bank Muamalat (seperti pembayaran spp sebelumnya)
dan nomor Virtual Account terlampir di lembar kenaikan
- Kantor TU Keuangan Putra berlokasi di atas Bank Muammalat Darunnajah.
- Kantor TU Keuangan Putri berlokasi di samping kantor Biro Pengasuhan Putri.
- Kantor TU Keuangan buka dari tanggal 1 Juni – 15 Juni 2018 dari jam 08:00 – 12:00
- Kontak TU Keuangan Putra : 021-7350187 ext 122
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan keputusan kenaikan kelasnya untuk menghadap, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Ustadz/Ustadzah yang tertera di keterangan, pada tanggal 9 – 10 Juli 2018.
- Pemberangkatan Isyrof Tafawwuq & Isyrof Suluk akan di informasikan kembali.
- Bagi santri yang dinyatakan ditangguhkan kenaikan kelasnya dan mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an wajib mengikut bimbingan tersebut selama-lamanya 1 (satu) bulan. Akan diuji setiap minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus wajib mengikuti kelas khusus bimbingan tersebut selama 1 (satu) minggu lagi. Hingga dinyatakan lulus. Bila tidak lulus tes selama bimbel 1 bulan, maka belajar di Darunnajah Cabang sampai dengan Satu Semester.
- Pemberangkatan santri yang mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/Al-Qur’an akan diberitahukan kemudian
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan ditangguhkan kenaikan kelasnya dan menghubungi TU Keuangan agar menyelesaikan tunggakan di TU Keuangan. Hasil kenaikan kelas akan diberitahu setelah pelunasan tunggakan tersebut di kantor TU Keuangan.
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santri putra dilaksanakan pada hari Senin 9 Juli 2018, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santri putri dilaksanakan pada hari Selasa 10 Juli 2018, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal 24 Mei 2018
Direktur TMI,
Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar