Islam agama Rahmatan lil ‘Alamin. Islam adalah agama yang memberi edukasi lahir dan bathin kepada seluruh umatnya, dan menjadi bias positif bagi umat lainnya. Pernyataan inilah yang seharusnya menjadi landasan filosofis pergerakan Islam.
Pola integrasi kajian keislaman harus menjadi tujuan tanpa harus memberi pe-labelan tentang sebuah kajian lainnya.
Islam itu di dalamnya terdapat fiqh, tauhid tasawuf dan kajian-kajian keislaman lainnya. Ada interaksi transdisipliner yang terjadi sehingga mambuahkan keislaman yang kaffah. Bagaimana mungkin seseorang yang beriman hanya menjalankan kehidupannya dengan pendekatan fiqh saja tanpa ada dimensi kesufian dan ketauhidan dalam pengamalannya. Begitu juga sebaliknya.
Bagaimana pula Islam bisa berintegrasi dengan kehidupan sosial tanpa melakukan gerakan dan kajian-kajian sosial, scientifik, medis, lingkungan dan sebagainya. Jika ingin menyebut Islam rahmatan lil ‘alamin, maka secara kontekstual Islam harus bergerak pada ruang yang lebih luas. Islam sebagai kajian harus mampu mewarnai dan memberi rasda pada setiap ruang, meski wujud formalistiknya tidak muncul ke permukaan.
Begitu juga ketika kita membincang tentang peran Alquran dalam mengedukasi seluruh umat manusia. Dalam pendekatan ushuliyah kita menempatkan Alquran dan Sunnah sebagai Mashadirul Ahkam. Dari sanalah lahir qaidah dan metode-metode penemuan hukum. Yang selanjutnya secara sistematik berperan dalam melahirkan, fiqh, fatwa dan semacamnya. Namun konservatifisme masyarakat melihat Alquran sebagai sebuah pendekatan, membuiat Alquran kelihatan”sempit’ makna. Di tambah lagi suasana ketakutan yang bermunculan manakala takut menempatkan pesan-pesan ayat dalam Alquran itu tidak selaras dengan asbab(latar belakang turunnya) ayat.
Alquran akan menjadi sumber hukum asasi bagi umat Islam manakalah semua ayat berlaku Mutasyabih¸semua ayat berlaku dzhanni, semua ayat punya pendekatan sosiologisnya masing-masing, sehinga elastisitas penempatan ayat terhadap ruang kebutuhan manusia menjadi utuh. Semua orang merasa butuh membaca dan memahami Alquran karena Alquran secara epistimologis akan menjawab permasalahan umatnya. Bisa saja pemahaman itu datang secara irfani, atau secara metodologis dengan beberapa pendekatan keilmuan, kebahasaan dan semacamnya.
Logika yang dibangun atas pendekatan ini ketika kita melihat sejarah turunnya Alquran yang berangsur-angsur. Motivasi apa yang melatar belakangi hal tersebut?, apakah motrivasi sosilogis atau motivasi ketauhidan semata untuk menunjukan Kuasa Allah atas kehendaknya. Lalu Allah memberi pernyataan melalui Alquran kepada Muhammad bahwa jangan menjawab suatu permasalahan sebelum ditanya kepada Allah dan Allah menurunkan wahyuNya. “wama yantrhiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyu yuha’. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa Allah menempatkan Alquran nantinya sebagai ruang sosiologis bagi umatnya untuk beriman kepada Allah, bisa melalui kepatuhan, ketaatan, kecintaan dan semavamnya. Di sinilah berlaku integrasi Tauhid dan tasawuf yang melebur menjadi satu sehingga mematuhi hukum Allah atas dasar cinta dan iman.
Sunnah menjadi transliterasi lanjutan dari apa yang dipesankan Allah melalui Alquran. Aturan administratif dan tekhnis bisa kita lihat melalui Sunnah Rasul, sehingga Alquran bergerak dalam ruang iman. Mematuhi menjadi keimanan, Sunnah akan bergerak secara tekhnis dalam ruang syar’i. Mematuhinya berarti mengakumulasi ketaatan, kecintaan dan kepatuhan pada Alquran dan Sunnah.
Setiap ayat dalam Alquran harus mampu berinteraksi dengan banyak kehidupanayat tentang Puasa Ramadhan tidak berdiri sendiri, ia juga menjadi ayat kesehatan, ayat keimanan, ayat kemanusiaan dll. Begitu juga ketika membincang ayat tentang poligami, ayat tersebut juga bisa membincang tentang ayat keadilan, ayat kriteria rumah tangga dll. Semua ayat akan memiliki ruang sosialnya masing-masing, sehingga metodologi yang dibangun-pun menjadi sangat variatif sesuai dengan statement kesempurnaan keislaman sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Menhgidupkan Islam secara formil dan subtantif sama pentingnya. Namun keduanya harus berintegrasi tanpa mengurangi makna salah satu di antaranya. Sudah saatnya Islam menggeser kajiannya, bukan hanya seputaran pernikahan, perceraian, waris, wakaf dsb. Tapi Islam melalui pendekatan Qurani akan peduli terhadap kajian lingkungan, menggeser makna “mubah” terhadap hukum menyapu halaman dan membersihkan parit menuju sunnah muakkad (perbuatan yang sangat disarankan) karena mashlahat publik yang melatarbelakanginya akan menjadi instyrument bergeraknya kajian-kajian keislaman. Ditambah hal ini di dakwahkan oleh para muballigh, sehingga terciptalah lingkungan yang sehat dan bebas pencemaran.
Banyak lagi kajian-kajian lainnya yang bisa bermunculan untuk memunculkan kajian-kajian yang lebih luas. Bangsa ini butuh sugesti keimanan. Memaknai Islam dengan segala kajiannya hanya memiliki pendekatan ke-akhiratan saja, membuat pemimpin-pemimpin bangsa meninggalkan Alquran sbeagai landasan idiologis dan sistematis dalam kepemimpinannya, jadilah kepemimpinan yang kering dengan nilai-nilai keimanan. Untuk itulah perlu pergeseran makna. Kekuatan kepatuhan kita pada Alquran terletak pada suansan ketauhidannya. Jika memimpin bangsa ini memakai kekuatan ketaauhidan, maka tak akan ada kadzaliman yang bersengaja dilakukan. Karena merasa selalu di awasi oleh Allah, inilah ruang aksiologisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar